Nasional

IPW duga ada pelanggaran SOP pada kasus kematian anggota FPI

Temuan tersebut didapatkan IPW setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tadi malam (13/12).

Senin, 14 Desember 2020 10:43

Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan adanya dugaan pelanggaran standar, operasi, dan prosedur atau SOP oleh anggota intel Polda Metro Jaya dalam kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengemukakan, setidaknya ada tiga dugaan terjadinya pelanggaran SOP dalam peristiwa itu. Dia menyebut, temuan tersebut didapatkan IPW setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Minggu (13/12) malam.

Dirinci Neta, dugaan pelanggaran SOP pertama, yaitu empat dari enam anggota laskar FPI yang tewas ternyata sempat dimasukkan ke dalam mobil yang dipakai polisi tanpa diborgol. Empat orang itu dimasukan ke dalam mobil setelah dua orang laskar FPI tewas ditembak di tempat kejadian perkara.

"Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi," tutur Neta dalam keterangan resminya, Senin (14/12).

Kemudian, dugaan pelanggaran kedua, yaitu keempat anggota laskar FPI yang masih hidup itu dimasukkan ke dalam mobil berkapasitas delapan orang. Di dalam mobil itu keempat anggota laskar FPI dikepung oleh anggota polisi.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait