Pelaporan ini berkaitan dengan adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima oleh dua asisten pribadi Wamenkumham.
Indonesia Police Watch (IPW) mengadukan dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Aduan ini dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3).
"Saya sebut wakil menteri dengan inisial EOSH. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah, karena penting bahwa laporan ini kami masukkan dulu ke KPK," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Pelaporan ini berkaitan dengan adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima oleh dua orang. Kedua orang ini, kata Sugeng, diakui oleh Edward sebagai asisten pribadinya. Diungkapkan Sugeng, peristiwa ini terjadi sekitar April hingga Oktober 2022.
"Ini terkait posisi sebagai wakil menteri, terkait dua peristiwa. Satu, minta konsultasi tentang hukum. Yang kedua, dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng.
Sugeng turut membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti adanya aliran dana tersebut. Salah satunya adalah empat buah dokumen bukti transfer atau kiriman dana.