Polri diminta dalami peran Iwan Bule dalam peristiwa Kanjuruhan.
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri tidak berhenti mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan Arema FC vs Persebaya yang berujung kericuhan hingga ratusan orang meninggal dunia.
Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, penyidik seharusnya juga meminta pertanggungjawaban hukum dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Terlebih, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah menyatakan kemungkinan penetapan tersangka Ketua Umum PSSI, Muhammad Iriawan alias Iwan Bule.
"IPW mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP," kata Sugeng dalam keterangan resminya, Selasa (25/10).
Dalam proses penyidikan pun, Iwan Bule telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim) pada 20 Oktober 2022. Dia dicecar 45 pertanyaan selama lima jam. Sementara, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, dicecar 70 pertanyaan.
Sugeng menilai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri tidak perlu ragu untuk memerintahkan anggotanya menetapkan tersangka baru dalam kasus Kanjuruhan ini. Dia pun menantang Sigit atas pernyataannya akan serius dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menjadi peristiwa paling kelam di sepak bola Indonesia.