Irjen Firli Bahuri dinilai melanggar kode etik lantaran bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB).
Irjen Firli Bahuri dinilai melanggar kode etik lantaran bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB).
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri menjadikan sesi uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK untuk menyanggah status melanggar kode etik berat terkait pertemuannya mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang dikenal Tuan Guru Bajang (TGB). Firli mengaku pertemuannya dengan TGB berlangsung tanpa terencana, bahkan bukan membahas perkara.
Firli mengatakan, pertemuan dengan TGB pertama kali terjadi saat Harlah GP Ansor di Lombok Tengah, NTB. Pertemuan kedua dilangsungkan saat bermain tenis saat acara farewell Tennis Danrem 162/Wira Bhakti atas undangan Danrem.
"Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 Wita karena diundang Danrem sebelumnya," ujar Firli dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Firli mengaku kehadiranya di acara farewell Tennis Danrem 162/Wira Bhakti berdasarkan relasi semata. Saat menjabat sebagai Kapolda NTB, ia sudah mengenal figur-figur publik seperti Danrem dan Danlanud. Ia sama sekali tidak mengetahui jika TGB juga hadir dalam acara tersebut.