Uang tersebut akan diberikan kepada Dito Ariotedjo yang kini sebagai Menpora.
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini (26/9).
Irwan bersaksi, telah melakukan pemberian sejumlah uang. Salah satunya senilai Rp27 miliar yang dititipkan lewat Windi Purnama. Uang tersebut akan diberikan kepada Dito Ariotedjo yang kini sebagai Menpora.
“Terakhir namanya Dito. Pada saatnya itu namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” kata Irwan dalam persidangan.
Pengakuan Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu, sempat diketahui dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setidaknya, ada 11 nama termasuk Dito yang diketahui menerima saweran dari proyek ini.
Berikut daftarnya: