Keberadaan Ismail yang belum diketahui. Bila Ismail sudah di tangan, maka prosesnya hukum ini dapat dilanjutkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan anggotanya untuk mencari Ismail Bolong terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi viral karena Ismail Bolong yang menjadi tokoh utamanya menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sigit mengatakan, perintah diberikan kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Irjen Priyo Widyanto. Keduanya menerima misi tersebut dan tengah menjalankannya.
“Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari (Ismail Bolong),” kata Sigit di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Senin (5/12).
Penetapan tersangka tak kunjung belum dilakukan, seiring keberadaan Ismail yang belum diketahui. Bila Ismail sudah di tangan, maka prosesnya hukum ini dapat dilanjutkan.
“Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan (Ismail) sudah bisa kita bawa,” ujar Sigit.