Pemeriksaan terkait dengan pemblokiran aset Alex Noerdin.
Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap istri mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Eliza, diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE).
Pemeriksaan istri Alex Noerdin tersebut dilakukan kemarin (9/11) di Gedung Bundar, Kejagung. Eliza diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Pemeriksaan terkait dengan aset dan pemblokiran,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi kepada Alinea, Rabu (10/11).
Menurut Supardi, sampai saat ini belum dapat disimpulkan apkah istri Alex Noerdin mengetahui perbuatan suaminya.
“Kalau di struktur PDPDE Gas, PDPDE Sumsel dan DKLN tidak ada (nama istri Alex Noerdin,” ucapnya.