Disampaikan Pahala, Endar bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim Direktorat LHKPN terkait harta kekayaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, pada Jumat (31/3). Ia menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam sejak pukul 9.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Endar diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2022.
"Hari ini sudah selesai (klarifikasi), nanti kita sampaikan hasilnya," kata Pahala kepada wartawan.
Pahala bilang, klarifikasi harta kekayaan milik Endar ini baru tahap awal. Pasalnya, tim Direktorat LHKPN juga masih mengumpulkan data dan informasi lainnya yang terkait kepemilikan harta yang dilaporkan Endar.
"Ini kan baru klarifikasi awal. Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami," ujar dia.