Shobibah Rohmah mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum.
Istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu merasa perlu menggali keterangan Shobibah untuk mendalami kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk tahun anggaran 2018.
Berdasarkan pantauan Alinea.id, Shobibah keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.30 WIB. Mengenakan jilbab warna merah marun, dia melenggang keluar Gedung Merah Putih KPK tanpa banyak bicara menanggapi pertanyaan awak media.
Dengan didampingi kerabatnya, Shobibah hanya menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum yang merupkan salah satu staf suaminya. Pernyataan itu berbeda dengan KPK yang menyatakan jika pemeriksaan Shobibah untuk tersangka Imam Nahrawi.
“Saya saksinya Pak Miftahul Ulum, bukan saksinya bapak (Imam Nahrawi),” kata Shobibah sambil berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Saat disinggung ihwal permintaan sejumlah uang dari Ulum kepada Imam, Shobibah mengaku tak tahu menahu. Dia bungkam, dan terus berjalan keluar gedung. "Mohon maaf saya tidak tahu soal itu," tuturnya.