Motif penyerangan dalam kasus ini karena cemburu dan sakit hati. Tersangka B tidak bisa menikahi SS karena masih berstatus istri orang.
Seorang istri berinisial SS bersama selingkuhannya berinisial B nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap suami SS yang merupakan Kanit Intelkam, Polsek Tanah Miring, Polres Merauke, Papua, Aiptu Ramin. SS dan B mencoba membunuh Aiptu Ramin yang kala itu sedang tertidur di ruang tamu rumahnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, mengatakan kedua pelaku B dan SS berhasil ditangkap jajaran Polres Merauke sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Mandala Spadem, Belakang Kantor Organda Merauke.
“Tersangka S alias B dan SS adalah istri dari Aiptu Ramin, diketahui ada hubungan asmara sejak 2009 dan dilanjutkan lagi pada 2016 hingga tahun 2018. Karena takut hubungan terlarang mereka diketahui, mereka merencanakan percobaan pembunuhan kepada Aiptu Ramin,” kata AM Kamal di Jayapura, Papua.
Percobaan pembunuhan kepada Aiptu Ramin dilakukan pada Sabtu (21/10) sekitar pukul 03.00 WIT di rumah korban yang bertempat di Gang Daud, Jalan Parako Merauke. Pelaku S alias B masuk ke rumah melalui pintu belakang yang sengaja tidak dikunci oleh pelaku SS.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku S alias B mengambil palu yang sudah disiapkan oleh pelaku SS. Pelaku B lalu memukul korban Aiptu Ramin yang sedang tertidur di ruang tamu depan televisi sebanyak dua kali.