Nasional

Isu bom di Pelita Air bikin geger, pelaku klaim bercanda

Merujuk Pasal 437 ayat (2) UU Penerbangan, pelaku terancam maksimal 8 tahun penjara.

Rabu, 06 Desember 2023 20:49

Pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 rute Surabaya-Jakarta terpaksa menepi ke Remote Area saat akan bertolak dari Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (6/12) siang, sekitar pukul 13.20 WIB. Ini dilakukan lantaran adanya isu ancaman bom.

Setelah menepi, seluruh penumpang turun dengan membawa barang bawaannya. Lalu, otoritas berwenang melakukan sterilisasi. Ternyata, hasilnya nihil alias tidak ditemukan bahan peledak.

Corporate Secretary PT Pelita Air Service, Agdya PP Yogandari, mengatakan, hal ini bermula ketika seorang oknum penumpang bercanda dengan melontarkan adanya ancaman bom. Gurauan dikatakannya saat pesawat sedang berjalan menuju landasan pacu.

"Didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya dengan seat number 14A," katanya.

Pelita Air lantas mengambil langkah tegas sesuai protokol keamanan. "Penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ucapnya.

Immanuel Christian Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait