Nasional

Jadi Kepala BNPB, Ganip dapat hak keuangan setingkat menteri

Pelantikan Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB digelar di Istana Negara, Jakarta.

Selasa, 25 Mei 2021 11:11

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen TNI Ganip Warsito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ganip Warsito menggantikan Doni Monardo yang menjabat sebagai Kepala BNPB sejak Januari 2019 lalu. Hal ini, tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79P tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.

"Dengan rahmat tuhan yang maha esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang, dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Ke-1 dan seterusnya. Ke-2, mengangkat Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito SE.MM sebagai kepala BNPB," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Ninik Purwanti dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5).

"Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri, ketiga dan seterusnya, ditetapkan di Jakarta 24 Mei 2021 presiden Joko Widodo," sambungnya.

Ganip Warsito juga mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam pengambilan sumpah jabatan. Pengucapan sumpah jabatan merujuk pada agama Islam. Bersedia, ucapnya, saat ditanya Presiden Jokowi terkait kebersediaan mengucapkan sumpah menurut agama Islam.

Manda Firmansyah Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait