Novi cs masih dalam perjalanan karena menggunakan jalur darat.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto mengatakan, para tersangka perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Para tersangka akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Bahwa sekarang teman-teman yang ada di sana, teman-teman dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sedang berada di Nganjuk, kita dalam proses pergeseran," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5).
Dalam kasusnya, Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ditetapkan tersangka. Dia dibekuk tim gabungan KPK dan Bareskrim Polri, Minggu (9/5) malam. Penyidikan peraka ini diteruskan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Djoko menjelaskan, Novi cs masih dalam perjalanan karena menggunakan jalur darat. Hal ini, tak lepas dari larangan mudik sehingga pesawat dan kereta api terbatas operasionalnya.
"Nanti kami seizin dengan Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto), kami akan menginformasikan pada saat rombongan dari ataupun tim yang ada di Nganjuk dengan bawa tersangka dan barang bukti akan merapat," jelasnya.