Samudera Chemical merupakan distributor bahan baku tambahan PG yang mengandung EG dan DEG untuk produksi obat sirop.
Bareskrim Polri menetapkan empat korporasi sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Salah satunya adalah CV Samudera Chemical, distributor bahan baku tambahan propilen glikol (PG) yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) untuk pembuatan obat sediaan cair atau sirop.
Saat kepolisian melakukan operasi penangkapan, bos Samudera Chemical berinisial E tidak ada dilokasi. Keberadaannya pun belum diketahui.
"CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, kepada wartawan, Jumat (18/11).
Lebih jauh, Pipit menerangkan, Bareskrim Polri telah menggeledah Samudera Chemical. Hasilnya, ditemukan 42 drum berisi PG yang sudah dioplos dan telah disita sebagai barang bukti.
"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti pengoplosannya," ujarnya.