Nasional

Jaga independensi, hakim MK tolak temui pihak BPN

"Kita khawatir nanti kalau kita hadir nanti, wah ini kampret, ini cebong."

Jumat, 24 Mei 2019 22:31

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto memastikan tidak akan ada satu pun pejabat MK yang menyambut Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno saat mengajukan gugatan. Hakim konstitusi sepakat, hanya panitera yang akan menemui BPN saat mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Kami baru saja rapat. Yang akan menerima langsung adalah panitera," ujar Aswanto di Gedung MK, Jumat (24/5).

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menghindari stigma bahwa hakim-hakim konstitusi berpihak dalam menangani perkara. Pihak MK menghindari timbulnya isu miring keberpihakan pada pasangan tertentu.

"Karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang, hakimnya ada kampret ada cebong. Kita khawatir nanti kalau kita hadir nanti, wah ini kampret, ini cebong," kata Aswanto melanjutkan.

Dia menegaskan, independensi hakim akan tetap terjaga. Menurut Aswanto, publik bisa langsung menilai independesi hakim dalam proses persidangan.

Cantika Adinda Putri Noveria Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait