DKI Jakarta dianggap sudah darurat bencana sehingga rencana pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia oleh Jokowi didukung akademisi.
DKI Jakarta dianggap sudah darurat bencana sehingga rencana pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia oleh Jokowi didukung akademisi.
Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH) Manlian Ronald A. Simanjuntak menilai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta darurat bencana. Bukan saja bencana alam, melainkan pula bencana non-alam seperti ledakan jumlah penduduk.
"Dua tahun terakhir, Jakarta pernah dilalui lempeng gempa. Dan tidak main-main 5,1 skala richter, hampir 6 SR, Taiwan itu sudah collapse. Bencana sosial, kita tahu kepadatan jumlah penduduk, dan permasalahan lainnya," tutur Manlian di Jakarta, Sabtu (4/5).
Sehingga, kata dia, pembangunan Lintas Rel Terpadu (Light Rail Transit/LRT) dan Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Tansit/MRT) belum tentu mampu menuntaskan permasalahan sosial yang ada.
"Kalau Jakarta disebut darurat bencana, maka tujuannya agar kita waspada, peka terhadap beban kota Jakarta. Jumlah manusia pagi hari dan malam hari itu gap-nya begitu besar," ujar Manlian.