Penetapan tersebut berdasarkan situasi Kamtibmas di Jakarta.
Polri telah memberlakukan siaga satu terhadap situasi di wilayah Jakarta. Status itu diberlakukan berdasarkan surat telegram resmi yang dikeluarkan Polri dan ditandatangani asisten operasional Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penetapan status tersebut. Kendati demikian pemberlakuan siaga satu bukanlah secara nasional.
“Siaga satu betul, hari ini. Berlaku di wilayah Jakarta,” ujar Dedi melalui pesan singkat, Selasa (21/5).
Dedi menyebutkan, untuk wilayah daerah di luar Jakarta pemberlakuan siaga satu tergantung dari masing-masing polda. Hal itu tentunya dipertimbangkan dari situasi keamanan, ketertiban di masyarakat tiap daerah.
“Pemberlakuan siaga satu di daerah tergantung bagaimana situasi dan pertimbangan masing-masing polda,” tutur Dedi.