Pembubaran TP4 disebut Jaksa Agung Burhanuddin karena dinilai program tersebut mengada-ada.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11). Kedatangan Jaksa Agung ke KPK untuk berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, kedatangan Jaksa Agung ke KPK telah direncanakan untuk memperkuat kerja sama penanganan kasus tindak pidana korupsi.
“Dalam rangka penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi,” kata Mukri saat dihubungi, Jumat (8/11).
Mukri bilang, kedatangan Jaksa Agung menandakan komitmen untuk memberantas korupsi, sekaligus mempererat sinergisitas antar lembaga penegak hukum. Ia berharap, kunjungan tersebut semakin membuat komunikasi antar lembaga penegak hukum semakin solid.
“Dalam rangka koordinasi sesama aparat penegak hukum agar sinergitas dalam pelaksanaan tugas dapat diintensifkan lagi,” ucapnya.