Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Korps Adhyaksa.
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan ada operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Korps Adhyaksa.
Prasetyo mengatakan, giat OTT tersebut merupakan hasil koloborasi penanganan perkara antara KPK dengan Kejaksaan.
"Dia (KPK) menggandeng Kejaksaan. memang ada oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus itu. Kasus tangkap tangan itu," kata Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Prasetyo mengatakan terdapat dua orang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diamankan dalam giat OTT tersebut. Dia menegaskan tidak ada kompromi bagi para oknum jaksa yang terlibat praktik rasuah.
"Jadi jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. Kita kan selalu begitu kalau ada oknum Jaksa kita gak pernah kompromi kan. Kita enggak akan pernah mencegah menutup-nutupi. Yang salah harus dihukum," tegas Prasetyo.