Nasional

Jaksa Agung perintahkan usut tuntas keberadaan mafia pupuk

Jajarannya juga diminta untuk memahami modus operandi yang diterapkan pada kasus dugaan mafia pupuk.

Senin, 09 Mei 2022 18:28

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran dalam pidana khusus untuk mengusut tuntas keberadaan mafia pupuk. Sebab, mafia pupuk telah meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Burhanuddin mengatakan, Korps Adhyaksa harus tuntas dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk. Jajarannya juga diminta memahami modus operandi yang diterapkan, sehingga kasus lain dengan pola yang sama dapat diselesaikan dengan sigap.

“Mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” kata Burhanuddin, dalam keterangan, Senin (9/5).

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk mencontoh penanganan kasus mafia pupuk di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Di mana Kejaksaan Negeri Pekalongan berhasil membongkar praktik mafia pupuk.

“Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,”  ujar Burhanuddin.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait