Dia menerangkan, seluruh pimpinan tidak boleh ragu-ragu apabila menemukan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk tidak mengunggah hal-hal aneh di media sosial. Perintah itu diutarakan saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Hindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari,” kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, Jumat (22/10).
Burhanuddin menegaskan, para jaksa harus sadar sebagai abdi negara harus memberikam contoh etika, adab, sikap, dan sopan santun kepada masyarakat.
Dia menerangkan, seluruh pimpinan tidak boleh ragu-ragu apabila menemukan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Pasalnya, segala perbuatan tercela seorang abdi negara dapat semakin mencederai masyarakat di tengah kesulitan masyarakat saat ini menghadapi pandemi Covid-19.
Lebih lanjut dia membeberkan, adanya jaksa nakal di Mojokerto sangat mengecewakan. Jaksa tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan dan wewenang.