Alat dan barang bukti yang dicari seperti dokumen terkait importasi garam dan bukti elektronik lainnya.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan itu terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam pada 2016 sampai 2022.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, penggeledahan berjalan di tiga lokasi yang berbeda di Surabaya. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai tiga lokasi tersebut.
"Iya, pokoknya penggeledahan ada, tiga lokasi, sementara (penggeledahan) masih disana, pokoknya di Surabaya semua," kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (27/6).
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka mencari alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang perkara ini. Alat dan barang bukti yang dimaksud seperti dokumen terkait importasi garam dan bukti elektronik lainnya.
"Malam ini (Senin, 27/6) anak-anak (penyidik) ada operasi penggeledahan ini di Surabaya terkait impor garam," kata Febrie.