Kotak amal jaringan Jamaah Islamiah terbuat dari kaca dengan kerangka alumunium.
Polri menyampaikan bahwa jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.068 kotak amal untuk mendapatkan uang yang digunakan menghidupi kegiatan dan rencana amaliyah. Kotak amal tersebut disebar dengan mengatasnamakan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Polri menyebut puluhan ribu kotak amal itu disebar disejumlah wilayah Jawa dan luar Jawa, yakni di Sumatera Utara sebanyak 4.000, Lampung 6.000, Jakarta 48, Semarang 300, Pati 200, Temanggung 200, Solo 2.000, Yogyakarta 2.000, Magetan 2.000, Surabaya 800, Malang 2.500, dan Ambon 20 kotak amal.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kotak amal yang disebarkan tersebut memiliki ciri-ciri kotak kaca dengan kerangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.
Sedangkan kotak amal untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon memiliki kerangka kayu.
"Semua itu didapat dari keterangan salah satu terduga teroris berinisial FS alias Acil," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).