Keluarga merasa janggal dan meragukan pernyataan polisi. Sebab, luka di sekujur tubuh Akbar tidak seperti bekas terjatuh.
Unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RUU KUHP kembali menelan korban jiwa. Kali ini, menimpa Akbar Alamsyah yang tewas karena mengalami luka serius yang cukup parah. Selain di bagian kepala, pihak keluarga menyatakan bagian ginjal Akbar Alamsyah juga hancur.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHBI) bidang Advokasi, Muhamad Isnur, mengatakan pihaknya menduga terjadi sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa, terutama yang berlangsung di Gedung DPR-MPR pada 24 dan 25 September 2019.
Kepolisian, kata Isnur, mengklaim bahwa Akbar meninggal karena luka yang diakibatkan terjatuh dari pagar saat mengikuti unjuk rasa. Namun, pihak keluarga merasa janggal dan meragukan pernyataan tersebut setelah melihat luka-luka di sekujur tubuh Akbar yang tidak seperti bekas terjatuh.
Isnur mengatakan, perbedaan pandangan tersebut menimbulkan kecurigaan tentang penyebab kematian Akbar yang sebetulnya.
“Yang ditemukan di lapangan oleh keluarga ginjal Akbar hancur. Tengkorak tempurung kepalanya juga remuk. Ini bukan karena jatuh. Kalau jatuh itu yang luka pasti lehernya, bukan kepalanya. Jadi, keterangan yang diberikan polisi dan keterangan keluarga menciptakan banyak kecurigaan di sana,” kata Isnur di Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (12/10).