Sabu pesanan Nunung ditaruh di jalan di daerah Cibinong.
Jaringan pemasok narkoba yang dikonsumsi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Trenggalek, Jawa Timur. Dalam operasi yang digelar di sana, sebanyak lima orang berhasil dibekuk.
“Kelima orang tersebut yakni Kumis alias Sandiansyah (36), Fajar ali Paturohman (21), Dera Anggi Wigena (32), Dino Ananda Vironimo alias Bagong (19), dan Manik Lanang Palgunadi (19),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/8).
Calvijn menjelaskan, penangkapan terhadap lima orang jaringan pemasok narkoba tersebut berawal dari adanya informasi ketika polisi menangkap Nunung. Nunung dan suaminya yang diinterogasi mengaku ada seorang tersangka yang belakangan diketahui bernama Kumis, mengantarkan sabu untuk tersangka Hadi Moheriyanto alias TB.
Sabu-sabu untuk TB itu, kata Calvijn, diletakkan di pinggir jalan di daerah Cibinong, Jawa Barat. Baru kemudian diantarkan ke rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"DPO K yang meletakkan narkoba di pinggir jalan Cibinong, pesanan tersangka TB dan NN," ucapnya.