Jasa prostitusi artis dan model dalam jaringan ini dipatok dari Rp25 juta hingga Rp100 juta.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, jaringan prostitusi daring yang dikendalikan mucikari berinisial ES dan TN, merupakan jaringan besar dan profesional. Tidak cuma VA dan AS, jaringan ini melibatkan 45 artis dan seratusan model.
Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama artis dan model yang terlibat.
“Dua di antaranya diperiksa dari 45 artis. Cukup besar jaringannya ini, tapi kita sudah pegang datanya,” ujar Luki, ketika jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
Tak cuma nama, Luki mengaku pihaknya telah mengantongi foto dan sebagian transaksi yang sudah pernah dilakukan. Dia mengatakan, jajarannya akan memeriksa para artis dan model yang terlibat, untuk mengungkap jaringan prostitusi daring yang dikendalikan kedua mucikari tersebut.
Menurutnya, ES dan TN memiliki peran masing-masing. ES fokus menangani permintaan jasa prostitusi untuk para artis, sementara TN membawahi seratusan model.