Nasional

Jefri Nichol diringkus di Kemang, punya ganja 6,01 gram

Aktor Jefri Nichol diringkus polisi lantaran memiliki narkoba jenis ganja.

Selasa, 23 Juli 2019 19:58

Polisi menyatakan penangkapan artis Jefri Nichol dilakukan pasa Senin (22/7) malam pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di salah satu perumahan inisial A di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Iya semalam dini hari kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di Inisial A residence berupa ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisiaris Besar Polisi Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Indra mengatakan malam itu polisi melakukan penggerebekan di kediamannya dan menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Saat penggerebekan dilakukan, Jefri Nichol tidak berada di dalam rumah.

Ia mengatakan ganja tersebut disimpan di lemari pendingin atau kulkas. Menurut Indra, Jefri Nichol memiliki ganja seberat 6,01 gram.

"Dan saat ini masih pengembangan sehingga kita belum bisa memberikan semua data. Dan memang betul kita amankan di sini. Sementara yang sudah kita timbang itu 6,01 gram," ucapnya.

Ayu mumpuni Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait