Nasional

Jelang tahun baru, pedagang jual miras cap tikus 10 galon

Minuman keras jenis Cap Tikus yang diisi dalam 10 galon air isi ulang diamankan tentara.

Senin, 31 Desember 2018 07:30

Menjelang pergantian tahun, seorang pedagang di Halmahera Utara, Maluku Utara menjual minuman keras Cap Tikus hingga 10 galon. Rencananya, miras sebanyak itu akan dijual melalui jalur penyelundupan ke wilayah Ternate.

Beruntung, miras sebanyak itu gagal terjual setelah personel gabungan TNI dan Polri yang terdiri atas personel Unit Inteldim 1508/Tobelo, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus yang diisi dalam 10 galon air isi ulang.

Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Kav Tri Sugiarto, mengatakan pihaknya membenarkan bahwa personelnya berhasil mengamankan 10 galon minuman keras Cap Tikus yang akan diselundupkan ke Ternate.

“Dalam momentum pergantian tahun para pelaku memanfaatkan untuk menjual minuman keras karena tingginya permintaan akan minuman keras tradisional tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari adanya informasi yang diperoleh personel Unit Inteldim 1508/Tobelo Sertu Lukman Salam, terkait adanya mobil pikap warna putih nomor polisi DG 8229 NA yang merupakan milik salah satu warga asal Kao dengan inisial FK/TT, dengan muatan minuman keras Cap Tikus yang akan dibawa ke Sofifi.

Tito Dirhantoro Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait