Langkah itu diambil karena pemerintah merasa telah berhasil mengendalikan sebagian besar penyebaran virus di dalam negeri.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Senin (25/5) mencabut keadaan darurat Covid-19 di lima prefektur yang masih berada di bawah pembatasan sosial, termasuk Tokyo.
Langkah itu diambil karena pemerintah merasa telah berhasil mengendalikan sebagian besar penyebaran virus di dalam negeri.
"Hari ini, pemerintah akan mencabut keadaan darurat di seluruh negeri," kata Abe dalam sebuah konferensi pers.
Pencabutan keadaan darurat terjadi setelah panel yang terdiri dari penasihat kesehatan untuk pemerintah mendukung langkah tersebut.
Keadaan darurat pertama kali dideklarasikan untuk Tokyo, Osaka, dan lima prefektur lainnya pada 7 April. Setelah itu, keadaan darurat diperluas secara nasional pada pertengahan April.