Kejaksaan Agung hanya tinggal menunggu surat penetapan dari majelis hakim pada kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadirkan para saksi yang diperlukan termasuk Windi Purnama, dalam persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Para saksi yang dihadirkan baru sebatas lingkungan BAKTI dan Kominfo.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu surat penetapan tersebut. Bila surat itu diberikan, bahkan saksi seperti WIndi Purnama juga siap untuk ditampilkan.
“Kalau ada penetapan (hakim) ya pasti (dihadirkan),” kata Febrie kepada Alinea.id, beberapa waktu lalu.
Penetapan itu diperlukan karena jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyiapkan sejumlah saksi. Jika terdapat saksi yang perlu dihadirkan, namun tidak ada dalam daftar maka kejaksaan hanya perlu menunggu surat tersebut.
“JPU biasanya ada jadwal prioritas,” ujarnya.