Nasional

Joko Driyono diperiksa soal perusakan barang bukti pengaturan skor

Sebelumnya, Jokdri baru menjawab sebanyak 17 pertanyaan dari 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

Kamis, 21 Februari 2019 14:56

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/2). Pemeriksaan Jokdri, demikian ia akrab disapa, terkait perbuatannya yang menghilangkan barang bukti kasus pengaturan skor Liga Indonesia.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pemeriksaan Jokdri kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Dalam pemeriksaan pertama, Jokdri diketahui baru menjawab sebanyak 17 pertanyaan dari 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. 

“Karena pada pemeriksaan pertama kita belum selesai semua pemeriksaannya. Sekarang bakal kita lanjutkan pemeriksaan itu,” kata Argo di Jakarta pada Kamis, (21/2).

Argo mengungkapkan, materi pemeriksaan yang ditanyakan polisi terhadap Jokdri kali ini seputar dugaan perbuatan merusak barang bukti. Kemudian terkait dugaan aliran dana suap. Juga  barang bukti yang telah diamankan dari hasil penggeledahan di apartemen Jokdri.

“Dari barang-barang sitaan, itupun nanti akan ditanyakan satu persatu sebagai bahan pertanyaan kepada JD (Joko Driyono)," ucap Argo.

Achmad Al Fiqri Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait