Langkah itu dinilai penting untuk menghapus rantai birokrasi yang kerap membuat proses perizinan panjang dan berbelit-belit.
Presiden Joko Widodo mengatakan akan menutup lembaga negara atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang selama ini tidak memberikan kontribusi kepada negara. Hal itu dilakukan jika berkesempatan memimpin Indonesia untuk periode kedua.
Langkah itu dinilai penting untuk menghapus rantai birokrasi yang kerap membuat proses perizinan panjang dan berbelit-belit.
"Lembaga-lembaga yang tidak memberikan kontribusi akan saya tutup dan hapus. Banyak-banyakin biaya," kata dia dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).
Puluhan lembaga negara atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian telah dilikuidasi oleh Jokowi selama menjabat sebagai presiden. Dua bulan setelah dilantik, pada 4 Desember 2014, melalui Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014, terdapat 10 lembaga pemerintahan yang dibubarkan. Di antaranya, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, dan Dewan Buku Nasional.
Selanjutnya, pada 21 Januari 2015, melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015, terdapat dua lembaga pemerintahan yang dibubarkan, yakni Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut Dewan Nasional Perubahan Iklim.