Jokowi menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.
Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Johnny Gerard Plate dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika. Hal itu diputuskan Presiden Jokowi lewat keputusan presiden tertanggal 19 Mei 2023 dan berlaku saat ditetapkan.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu, Jokowi sekaligus menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.
Presiden menuliskan pertimbangan penunjukan Mahfud: "Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif."
Melalui keputusan ini, Jokowi menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo. "Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tulis Keppres itu.
Jalannya kasus