Penanganan Covid-19 di Indonesia tidak bisa lagi dengan cara-cara biasa.
Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Andi Jamaro Dulung mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan darurat militer menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19.
Andi mengatakan, Indonesia cukup berhasil menekan tingkat penyebaran Covid-19 melalui strategi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada gelombang pertama. Namun, serangan kedua yang cukup masif saat ini tidak mampu dibendung dengan kebijakan PPKM darurat.
Menurut dia, meski sudah turun kasus Covid-19 di beberapa provinsi, namun dampaknya tetap saja belum signifikan. Oleh karena itu, penanganan coronavirus perlu menggunakan strategi darurat militer.
"Kami mengusulkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo menerapkan darurat militer pada hari ini atau secepatnya," kata Andi Jamaro Dulung dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/7).
Andi mengatakan, penanganan Covid-19 tidak bisa lagi dengan cara-cara biasa. Presiden Jokowi perlu menyatakan negara dalam kondisi darurat militer. Dengan begitu, lanjut dia, penanganan berada di bawah komando Panglima TNI.