Alih-alih proses konsolidasi yang menyeluruh, yang terjadi justru transisi tanpa akhir sejak BRIN dibentuk.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta meninjau ulang keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) lantaran pendekatan sentralistis sulit berhasil. Dicontohkan dengan yang telah dilakukan dan dihasilkan BRIN.
"BRIN yang diharapkan dapat mensinergikan kelembagaan riset dan teknologi, yang berujung pada peningkatan kinerja invensi dan inovasi, ternyata sampai hari ini belum menghasilkan apa-apa," kata anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, Jumat (10/2).
BRIN dibentuk dengan meleburkan sejumlah lembaga ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, termasuk badan penelitian dan pengembangan (litbang) kementerian, sejak 2 tahun lalu. Namun, kebijakan tersebut menuai polemik.
Alih-alih proses konsolidasi yang menyeluruh, ungkap Mulyanto, yang terjadi justru transisi tanpa akhir. Misalnya, sumber daya manusia (SDM), organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset, hingga kursi dan ruang kerja.
"Ini disebabkan karena sejak awal proses pembentukan kelembagaan BRIN bertele-tele, menuai kontroversi, penuh risiko, menimbulkan banyak korban, dan inkonstitusional," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.