Kinerja pemajuan hak asasi manusia (HAM) di akhir periode pertama pemerintahan Joko Widodo ternyata masih mendapatkan rapor merah.
Meski ada peningkatan, kinerja pemajuan hak asasi manusia (HAM) di akhir periode pertama pemerintahan Joko Widodo ternyata masih mendapatkan rapor merah, di mana dari sebelumnya mendapat skor 2,45 pada 2015 kini pada 2019 naik jadi 3,2.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani, mengatakan peningkatan kinerja pemajuan HAM itu tidak signifikan karena belum mencapai derajat moderat, yakni dengan skor 4 dari rentang 1 sampai 7. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan di masa periode keduanya.
“Jadi, betapa pun sudah ada peningkatan, tetapi ini belum optimal. Kami semua mendorong bagaimana Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan di periode kedua ini untuk menuntaskan janji-janji kemajuan hak asasi manusia," kata Ismail dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/12).
Secara garis besar, salah satu isu yang perlu dioptimalkan adalah bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Menurut dia, gemarnya rezim Jokowi dengan membuka keran investasi berpeluang menimbulkan pelanggaran HAM baru. Dari 13 aturan paket kebijakan ekonomi di periode pertamanya, kata Ismail, pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan dimensi HAM.
Selain itu, rencana omnibus law atau gagasan dihapusnya izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) akan menjadi daftar panjang potensi pelanggaran HAM baru.