Sudah 15 tahun pembahasan RUU Perampasan Aset tertahan di DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui korupsi di Indonesia masih merajalela. Bahkan, banyak melibatkan penyelenggara negara di ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia lantas memerinci pejabat yang terjerumus kasus rasuah.
"Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. [Sebanyak] 344 termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD," ujarnya dalam Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Jakarta, Selasa (12/12).
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum), KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), dan KY (Komisi Yudisial)," imbuhnya.
Jokowi melanjutkan, banyaknya pejabat yang dihukum tidak membuat korupsi berkurang bahkan berhenti. "Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total."
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mendorong demikian lantaran berbagai program untuk mencegah penyimpangan yang telah dilaksanakan tidak berhasil mengerem kasus korupsi. Misalnya, online single submission (OSS), e-katalog, sistem logistik nasional (sislognas), dan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).