Nasional

Jokowi: kalau ada bukti hukum, ya diproses

Jokowi menegaskan proses hukum harus dengan fakta kuat.

Jumat, 23 Maret 2018 16:37

Presiden Joko Widodo menegaskan Indonesia adalah negara berdasarkan hukum. Siapapun, termasuk pejabat negara, harus mengikuti proses hukum.

Pernyataan Jokowi menanggapi dugaan menteri menerima uang korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dalam pemeriksaan di persidangan, terdakwa Setya Novanto mengatakan, berdasarkan keterangan Andi Narogong dan Made Oka Masagung kepada dirinya, Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing menerima US$ 500 ribu. 

Saat proyek e-KTP bergulir, Puan dan Pramono masih menjabat di DPR RI. Sekarang, Puan dan Pramono duduk sebagai menteri.

"Ya, negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Jokowi saat diminta menanggapi keterangan Setya Novanto, Jumat (23/3), dilansir Antara.

Masih di persidangan, Novanto juga merinci anggota dewan yang diduga menikmati bancakan korupsi E-KTP, yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Melchias Mekeng, Tamsil Linrung, Olly Dondokambey, dan Jafar Hafsah.

Tri Kurniawan Reporter
Tri Kurniawan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait