Pemerintah memutuskan memindah ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Regulasinya bahkan disetujui 93% anggota DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan, keputusan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara bukan sekadar migrasi pusat pemerintahan secara fisik, tetapi bertujuan membangun budaya kerja, pola pikir, dan basis ekonomi yang baru.
Jika ingin menjadi negara maju, menurutnya, Indonesia harus berani melangkah dengan akidah besar demi memajukan bangsa dan negara. Karenanya, Jokowi meminta masyarakat tidak ragu-ragu dengan kebijakan pemindahan IKN, apalagi sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022.
"UU ini sudah disetujui 93% dari seluruh fraksi yang ada di DPR. Kurang apalagi? Kalau masih ada yang belum yakin, kurang apalagi? Jadi, tidak perlu ada lagi yang dipertanyakan," ucap Presiden dalam sambutannya pada acara "IKN: Sejarah Baru, Peradaban Baru" dan ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/10).
Pembangunan IKN, lanjut Jokowi, juga bertujuan melakukan pemerataan pembangunan agar bersifat Indonesiasentris, bukan hanya Jawasentris. Apalagi, Indonesia memiliki 17.000 pulau, 34 provinsi, dan 514 kabupaten/kota.
“Saat ini, 58% dari produk domestik bruto (PDB) ekonomi kita terpusat di Jawa. Kemudian, populasi 56% atau sekitar 149 juta penduduk Indonesia ada di Pulau Jawa. Betapa Pulau Jawa ini sangat terbebani dengan jumlah yang sangat besar itu," paparnya.