Saat ini terdapat 5 provinsi di Papua seiring disahkannya RUU terkait 3 provinsi baru di "Bumi Cenderawasih.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim, pemekaran Papua dilakukan sesuai aspirasi masyarakat. Permintaan itu disampaikan kepadanya saat mengunjungi ke daerah-daerah di "Bumi Cenderawasih".
"Ini permintaan dari bawah, dari kelompok-kelompok yang ada di sini," ujarnya di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (31/8).
"Saya ke Merauke, minta. Saya ke Pegunungan Tengah, kelompok-kelompok datang ke saya minta itu. Dan sudah 7 tahun yang lalu, 6 tahun yang lalu, 5 tahun yang lalu, dan kita tindak lanjuti dengan pelan-pelan," imbuh dia.
Alasan pemekaran berikutnya, lanjut Jokowi, guna pemerataan pembangunan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menilai, Papua terlalu luas jika hanya memiliki 2 provinsi.
"Memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi terlalu luas. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru," katanya, melansir situs web Sekretariat Kabinet (Setkab).