KontraS menemukan pembiaran atas pelanggaran terhadap kebebasan digital terus dilakukan pemerintah.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengevaluasi aspek demokrasi selama 3 tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Hasilnya, Jokowi beserta jajarannya dinilai gagal menghadirkan ruang aman bagi masyarakat dalam berekspresi.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar, menilai, represi terhadap kritik masyarakat terus berlangsung, baik di ranah publik maupun digital. Kehadiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang makin masif pun menghantui penyampaian pendapat di ruang digital.
"Subjektivitas [UU ITE] inilah yang berbahaya di ruang-ruang digital. Sebab, dalam beberapa kasus, penggunaan Undang-undang ITE nyatanya disasar pada orang-orang yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengkritik negara," kata Rivanlee di Kantor KontraS, Jakarta, pada Kamis (20/10).
Sayangnya, ungkap Rivanlee, upaya-upaya pembungkaman tersebut tidak disertai dengan tindakan tegas. Yang terjadi justru upaya pembungkaman yang terus berlanjut dan pengawasan terhadap orang-orang dalam menyampaikan kritik ataupun gagasannya di media sosial.
Selain itu, KontraS juga menyoroti perburuan terhadap orang-orang yang mengkritik pemerintahan di media sosial. Hal itu, terang Rivanlee, masih menjadi polemik sampai saat ini sehingga masyarakat kian enggan berpendapat di ruang digital.