Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan dalam pidato kenegaraan saat sidang bersama DPD-DPR.
Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk mengumumkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa saat pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPD dan DPR hari ini. Lewat pidato 19 halaman itu, Jokowi secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota. Di depan sidang, Presiden meminta izin untuk melakukan kebijakan itu.
"Pada kesempatan bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
Menurut Presiden, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan dilakukan, kata Jokowi, demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.
"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata Presiden menutup pidatonya.
Pengumuman lewat pidato di sidang kenegaraan ini merupakan puncak dari rencana pemindahan ibu kota selama ini. Rencana pemindahan sudah digembar-gemborkan sejak tahun lalu.
Dalam pelbagai kesempatan, Presiden Jokowi telah memastikan ibu kota akan dipindahkan dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Tiga provinsi yang menjadi kandidat ibu kota adalah Kalimantan Tengah, Barat, dan Selatan.