Bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil dari proses pendampingan hukum cukup panjang yang dilakukan pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Siti Aisyah, tenaga kerja Indonesia yang bebas dari hukuman mati karena dianggap terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3) siang.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 15 menit itu, Presiden Jokowi menyampaikan rasa syukurnya karena Siti Aisyah sudah bebas dari ancaman hukuman yang sangat berat. Kini, ia sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
Tak lupa, Presiden Jokowi juga berpesan kepada Siti Aisyah agar untuk sementara waktu jangan dulu bepergian keluar rumah. Setidaknya, sampai nanti Siti Aisyah agak tenang dan bisa merencanakan kembali kehidupan selanjutnya.
Presiden Jokowi menjelaskan, bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil dari proses pendampingan hukum cukup panjang yang dilakukan pemerintah. Mulai dari menyewa pengacara sejak Siti Aisyah ditangkap di Malaysia sekitar dua tahun lalu, sampai lobi-lobi yang dilakukan sejumlah kementerian kepada pejabat terkait di Malaysia.
“Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, (12/3).