Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani surat pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani surat pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan surat keputusan presiden terkait pemberhentian Zumi Zola telah diteken oleh Kepala Negara.
"Keppres pemberhentian Zumi Zola tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Provinsi Jambi," ujarnya di Jambi, Jumat (18/1).
Kemudian DPRD akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi berdasarkan Keppres, dan paripurna pengusulan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai gubernur defenitif, serta memberhentikan Fachrori Umar sebagai Wakil Gubernur Jambi.
"Kami berharap paripurna tersebut minggu depan sudah bisa dilaksanakan," kata Johansyah.
Setelah paripurna tersebut, kemudian hasil paripurna disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk seterusnya disampaikan ke presiden untuk dikeluarkan Keppres pelantikan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi defenitif.