Proyek penataan kawasan Pura Besakih di Karangasem, Bali, dilakukan sejak 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali, pada Senin (13/3). Pekerjaan dimulai sejak 2021 dengan menelan dana APBN sebesar Rp378,4 miliar.
"Pura yang suci ini harus kita jaga, harus kita rawat dengan penuh hormat sehingga umat Hindu dan pengunjung yang datang ke Pura Agung Besakih bisa merasakan aura kesuciannya," ucapnya dalam sambutannya.
Jokowi melanjutkan, Pura Besakih selalu ramai didatangi pengunjung, terutama saat upacara besar seperti Bhatara Turun Kabeh setiap Sasih Kedasa. Pada momentum itu, umat Hindu dari berbagai penjuru datang untuk beribadah.
"Kedatangan umat dan pengunjung yang semakin banyak tanpa diimbangi dengan penataan, tanpa ada antisipasi ke depan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan. Oleh sebab itu, tahun 2021, saya perintahkan dan saya minta kepada Menteri PUPR, Pak Basuki, untuk melakukan penataan di kawasan Pura Besakih," tuturnya.
Penataan menyasar dua titik, Bencingah dan Manik Mas, dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung agar masyarakat kian nyaman saat bersembahyang. "Dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya," katanya.