Upaya pemberantasan korupsi juga terus dikejar untuk menyelamatkan aset negara.
Pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama dalam rangka penguatan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat. Hal ini termasuk dalam lima agenda besar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju dan membangun Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).
Menurut Jokowi, lembaga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah berupaya membongkar kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. Selain itu, upaya pemberantasan korupsi juga terus dikejar untuk menyelamatkan aset negara.
"Polri, kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," kata Jokowi.
Jokowi menyebut, skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional menunjukkan kenaikan, yakni dari 37 menjadi 38 pada 2021. Kemudian, Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga tercatat mengalami peningkatan dari 3,88 ke 3,93 pada 2022.