Dekriminalisasi telah diadopsi Portugal sejak 1988 untuk menanggulangi tingginya jumlah pengguna heroin.
Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika (JRKN) mendorong pemerintah melakukan dekriminalisasi terhadap pengguna narkotika. Sebab, lebih banyak manfaatnya daripada menerapkan hukum pidana. Apalagi, sudah dipratikkan Portugal dan berdampak positif.
Perwakilan JRKN, Girlie Aneira, menyampaikan, Portugal melakukan dekriminalisasi kala 0,7% populasinya menggunakan heroin dan 60% infeksi HIV karena penggunaan heroin. Program tersebut didorong komite yang berisikan dokter, sosiolog, psikolog, pengacara, dan aktivis sosial, yang dibentuk pemerintah Portugal pada 1988. Setelah memberlakukan dekriminalisasi, yang diiringi perubahan pendidikan tentang narkotika, angka penggunaan narkotika usia sekolah di Portugal secara konsisten di bawah rerata Eropa.
"Jika Presiden dan jajarannya masih menanggap solusi permasalahan ini dengan narasi penghukuman apalagi perang terhadap narkotika, maka sayang sekali, itu berarti ... pemerintah tidak belajar dari praktik baik negara-negara yang juga mengalami permasalahan penggunaan narkotika," ujarnya dalam keterangannya.
Peneliti ICJR ini mengingatkan, dekriminalisasi tak berarti tidak ada respons terhadap pengguna narkotika. Sebab, dekriminaliasi bertujuan menghilangkan respons berwatak menghukum dan mempidana menjadi pengarusutamaan pada kesehatan.
"Menurut komite ahli di Portugal, yang berisikan lintas disiplin, dekriminalisasi adalah jalan paling efektif untuk mengurangi konsumsi narkotika yang bermasalah dan mencegah orang menjadi ketergantungan. Dengan dekriminalisasi, pengguna narkotika tidak akan takut mengakses layanan kesehatan jika membutuhkan dan kita bisa memberikan pemahaman kepada publik bagaimana penggunaan narkotika yang aman dan mencegah dampak buruknya," tuturnya.