Pengumuman resmi PPKM mikro darurat Jawa-Bali akan disampaikan pemerintah.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengklarifikasi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi koordinator pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk kawasan Jawa dan Bali.
"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan pers, Rabu (30/6).
Kabar ini menguatkan wacana pemerintah terkait pemberlakuan PPKM mikro darurat akan berlaku dua pekan mulai 2-15 Juli 2021, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia. Kabar beredar kebijakan itu rencananya akan berlaku dua pekan mulai 2-15 Juli 2021.
Jodi menerangkan, pemerintah saat ini tengah menyusun tindakan untuk pengetatan pergerakan masyarakat guna menekan penyebaran pandemi Covid-19. "Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya.
Kendati demikian, kata Jodi, sejumlah sektor ekonomi bakal tetap beroperasi secara terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat," kata Jodi.