Solusi untuk memberantas judi daring di kalangan aparat tak mudah lantaran sudah kadung masif dan memengaruhi perilaku.
Judi online atau daring bukan saja membuat warga sipil tergoda. Prajurit TNI dan anggota Polri pun ikut terbuai. Bahkan, memakan korban.
Semisal, personel kesehatan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Mobile RI-PNG Batalyon Infanteri 7 Marinir TNI Angkatan Laut, Lettu Laut Eko Damara, yang ditemukan bunuh diri di Yahukimo, Papua Pegunungan pada Sabtu (27/4) lalu. Eko diduga terlilit utang ratusan juta karena bermain judi daring.
Lalu, pada Selasa (4/6), anggota Batalyon Kesehatan 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad Bogor, Prajurit Dua Prima Saleh Gea ditemukan gantung diri di Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Bogor. Diduga, ia juga memilih mengakhiri hidup karena terjerat judi daring.
Judi daring pun menjadi biang keladi petaka rumah tangga antara Briptu FN dan Briptu Rian. Briptu Rian tewas usai dibakar istrinya, FN, di rumahnya di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6). Diduga, FN kesal karena uang di rekening suaminya itu ludes karena judi daring. Padahal, Rian baru saja menerima gaji ke-13 dari pemerintah.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan, judi daring sudah sangat berbahaya. Nyata sangat menimbulkan dampak serius hingga menyebabkan seseorang mengakhiri hidup karena utang yang menumpuk.