"Kejadian seperti ini makin membuat kita dianggap lemah. Padahal, ada program dan anggaran untuk itu."
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, mengkritisi kinerja pemerintah dalam mengawasi judi daring (online). Pangkalnya, marak terjadi hingga kini hingga kini bahkan menyusupi portal pemerintah.
"Ini terjadi di depan mata dan seakan dibiarkan. Bagaimana pengawasannya? Ini jadi pertanyaan karena marak bahkan kami cek juga terjadi pada situs militer, sementara pada laman pemerintah menimpa laman kabupaten, provinsi, hingga pusat," tuturnya dalam keterangannya, Senin (24/7).
Berdasarkan data Kominfo, terdapat 2.099 tautan (link) pada 286 domain di situs web pemerintah. Dari laporan publik yang masuk, sebanyak 606 link pada 318 domain pemerintah (go.id) dan 142 domain instansi pendidikan (ac.id).
Menurut politikus Partai Golkar itu, merajalelanya situs judi online di portal pemerintah menunukkan lemahnya proteksi siber sehingga mudah diretas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun didesak segera bersikap.
"Kejadian seperti ini makin membuat kita dianggap lemah. Padahal, ada program dan anggaran untuk itu," tegasnya.